DESA SIDOASRI
Desa Sidoasri mempunyai luas Desa sebesar 1.900 ha dan merupakan salah satu desa di Kabupaten Malang tepatnya di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Pada awalnya Desa Sidoasri merupakan pedukuhan dari Desa Tambakasri yang kemudian mengalami pemekaran Desa pada tanggal 14 Agustus 2007 yang ditetapkan oleh Bupati Malang sesuai dengan Perda No. 07 Tahun 2007, Kepala Desa pertama adalah PJS dari Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang bernama Agus Istiwanto sampai dengan Tahun 2007. Setelah Desa Sidoasri devinitif atas pilihan masyarakat maka terpilihlah Kepala Desa yaitu Sih Reno Wibowo. Desa Sidoasri terdiri dari 2 Dusun yaitu Dusun Tambakasri Kulon dan Dusun Tambakasri Wetan, serta terdiri dari 4 RW dan 36 RT.